PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2019/2020
KETENTUAN UMUM
PPDB TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB
- PPDB langsung daftar ke sekolah.
- Untuk masuk TKLB/SDLB: Membawa surat keterangan dari pusat terapi (jika anak yang bersangkutan pernah mengikuti terapi)
- Menyerahkan hasil asesmen terakhir dilengkapi surat keterangan hasil diagnosa psikiater bagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan tes IQ dari psikolog (jika pernah mendapatkan assessment sebelumnya)
- Calon peserta didik datang ke sekolah yang dituju untuk diobservasi.
- Pengumuman PPDB bisa dilihat disekolah pada tanggal yang telah di tentukan.
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
PPDB JENJANG TKLB :
- Seleksi calon peserta didik baru TKLB dilakukan berdasarkan usia (minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun per 1 Juli 2019 ) dan assesment.
- Seleksi sebagaimana dimaksud pada nomor (a) tidak berupa seleksi akademis
- Tidak dipersyaratkan mengikuti tes Calistung.
- Harus menyerahkan fotokopi Akte kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP kedua orang tua/ wali, pas foto calon siswa terbaru 3×4 (4 lembar) dan fotokopi ( Surat Keterangan lulus TK bagi yang mempunyai ), dan mengisi formulir pendaftaran.
- Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 5 peserta.
PPDB JENJANG SDLB :
- Seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) SDLB dilakukan berdasarkan usia ( minimal 6,5 tahun dan maksimal 9 tahun per 1 Juli 2019 ) dan assesment.
- Seleksi sebagaimana dimaksud pada nomor (a) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TKLB.
- Tidak dipersyaratkan mengikuti tes Calistung.
- Harus menyerahkan fotokopi Akte kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP kedua orang tua/ wali, pas foto calon siswa terbaru 3×4 (4 lembar) dan fotokopi ( Surat Keterangan lulus TK bagi yang mempunyai ), dan mengisi formulir pendaftaran.
- Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 5 peserta.
Jenjang SMPLB
- Telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A dan yang sederajat, memiliki ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus.
- Berusia setinggi-tingginya 19 tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
- Fotokopi ijazah (surat keterangan lulus), rapor SD/SDLB/MI/Paket A yang dilegalisir dengan menunjukkan aslinya.
- Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 8 peserta didik.
Jenjang SMALB
- Telah lulus SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B dan yang sederajat, memiliki ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus.
- Berusia setinggi-tingginya 23 tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
- Fotokopi ijazah (surat keterangan lulus), rapor SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B yang dilegalisir dengan menunjukkan aslinya.
- Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 8 peserta didik.
Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran calon peserta didik baru dilakukan secara langsung dengan cara:
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang tersedia di tempat pendaftaran/sekolah.
- Pendaftaran SDLB dengan menyerahkan fotokopi Akte kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP kedua orang tua/ wali, pas foto calon siswa terbaru 3×4 (4 lembar) dan fotokopi ( Surat Keterangan lulus TK bagi yang mempunyai )
- Pendaftaran SMPLB, menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SD/SDLB/MI yang telah dilegalisir.
- Pendaftaran SMALB, menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SMP/SMPLB/MTs yang telah dilegalisir.
Biaya Seleksi/Pendaftaran
Tidak dipungut biaya (gratis).
Hasil Seleksi
Hasil seleksi PPDB untuk jenjang SDLB SMPLB, SMALB ditentukan berdasarkan sebagai berikut :
- Hasil assessment ( siswa siap belajar masuk kelas regular, siswa belum siap masuk kelas terapi, Jika kuota penuh masuk daftar tunggu)
- Kesiapan siswa
- Kesiapan sekolah (tenaga guru dan layanan)
- Jarak rumah siswa ke sekolah
Tempat Pendaftaran
Bertempat di Slb Negeri 1 Gunungkidul
Waktu Pendaftaran dan Asesmen
Pendaftaran tanggal 24 juni 2019 sampai 5 juli 2019, pukul 08.00-12.00WIB
Asesmen tanggal 8-10 Juli 2019 (Jadwal ditentukan tim asesmen)
Pengumuman
Tanggal 11 Juli 2019 pukul 10.00 WIB di SLB Negeri 1 Gunungkidul
Daftar Ulang
- Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 12 Juli 2019 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
- Daftar Ulang tidak dipungut biaya ( Gratis ).