KETENTUAN UMUM

PPDB TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB

  1. PPDB langsung daftar ke sekolah.
  2. Untuk masuk TKLB/SDLB: Membawa surat keterangan dari pusat terapi (jika anak yang bersangkutan pernah mengikuti terapi)
  3. Menyerahkan hasil asesmen terakhir dilengkapi surat keterangan hasil diagnosa psikiater bagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan tes IQ dari psikolog (jika pernah mendapatkan assessment sebelumnya)
  4. Calon peserta didik datang ke sekolah yang dituju untuk diobservasi.
  5. Pengumuman PPDB bisa dilihat disekolah pada tanggal yang telah di tentukan.

PERSYARATAN PENDAFTARAN :

PPDB JENJANG TKLB :

  1. Seleksi calon peserta didik baru TKLB dilakukan berdasarkan usia (minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun per 1 Juli 2019 ) dan assesment.
  2. Seleksi sebagaimana dimaksud pada nomor (a) tidak berupa seleksi akademis
  3. Tidak dipersyaratkan mengikuti tes Calistung.
  4. Harus menyerahkan fotokopi Akte kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP kedua orang tua/ wali, pas foto calon siswa terbaru 3×4 (4 lembar) dan fotokopi ( Surat Keterangan lulus TK bagi yang mempunyai ), dan mengisi formulir pendaftaran.
  5. Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 5 peserta.

 

PPDB JENJANG SDLB :

  1. Seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) SDLB dilakukan berdasarkan usia ( minimal 6,5 tahun dan maksimal 9 tahun per 1 Juli 2019 ) dan assesment.
  2. Seleksi sebagaimana dimaksud pada nomor (a) tidak berupa seleksi akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TKLB.
  3. Tidak dipersyaratkan mengikuti tes Calistung.
  4. Harus menyerahkan fotokopi Akte kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP kedua orang tua/ wali, pas foto calon siswa terbaru 3×4 (4 lembar) dan fotokopi ( Surat Keterangan lulus TK bagi yang mempunyai ), dan mengisi formulir pendaftaran.
  5. Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 5 peserta.

 

Jenjang SMPLB

  1. Telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A dan yang sederajat, memiliki ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus.
  2. Berusia setinggi-tingginya 19 tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
  3. Fotokopi ijazah (surat keterangan lulus), rapor SD/SDLB/MI/Paket A yang dilegalisir dengan menunjukkan aslinya.
  4. Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 8 peserta didik.

 

Jenjang SMALB

  1. Telah lulus SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B dan yang sederajat, memiliki ijazah dan STL/STK yang dinyatakan lulus.
  2. Berusia setinggi-tingginya 23 tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
  3. Fotokopi ijazah (surat keterangan lulus), rapor SMP/MTs/SMPLB/Program Paket B yang dilegalisir dengan menunjukkan aslinya.
  4. Peserta didik yang dilayani dalam satu rombel maksimal 8 peserta didik.

 

Tahapan Pendaftaran

Pendaftaran calon peserta didik baru dilakukan secara langsung dengan cara:

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang tersedia di tempat pendaftaran/sekolah.
  2. Pendaftaran SDLB dengan menyerahkan fotokopi Akte kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP kedua orang tua/ wali, pas foto calon siswa terbaru 3×4 (4 lembar) dan fotokopi ( Surat Keterangan lulus TK bagi yang mempunyai )
  3. Pendaftaran SMPLB, menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SD/SDLB/MI yang telah dilegalisir.
  4. Pendaftaran SMALB, menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SMP/SMPLB/MTs yang telah dilegalisir.

 

Biaya Seleksi/Pendaftaran

Tidak dipungut biaya (gratis).

 

Hasil Seleksi

Hasil seleksi PPDB untuk jenjang SDLB SMPLB, SMALB ditentukan berdasarkan sebagai berikut :

  1. Hasil assessment ( siswa siap belajar masuk kelas regular, siswa belum siap masuk kelas terapi, Jika kuota penuh masuk daftar tunggu)
  2. Kesiapan siswa
  3. Kesiapan sekolah (tenaga guru dan layanan)
  4. Jarak rumah siswa ke sekolah

 

Tempat Pendaftaran

Bertempat di Slb Negeri 1 Gunungkidul

 

Waktu Pendaftaran dan Asesmen

Pendaftaran tanggal 24 juni 2019 sampai 5 juli 2019, pukul 08.00-12.00WIB

Asesmen tanggal 8-10 Juli 2019 (Jadwal ditentukan tim asesmen)

 

Pengumuman

Tanggal 11 Juli 2019 pukul 10.00 WIB di SLB Negeri 1 Gunungkidul

 

Daftar Ulang

  1. Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 12 Juli 2019 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
  1. Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
  2. Daftar Ulang tidak dipungut biaya ( Gratis ).
AdminSiswa Baru
  KETENTUAN UMUM PPDB TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB PPDB langsung daftar ke sekolah. Untuk masuk TKLB/SDLB: Membawa surat keterangan dari pusat terapi (jika anak yang bersangkutan pernah mengikuti terapi) Menyerahkan hasil asesmen terakhir dilengkapi surat keterangan hasil diagnosa psikiater bagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan tes IQ dari...